Kamis, 26 April 2012

KERUSAKAN


Posisi : Home | Berita

Gubernur Temukan Kerusakan Lingkungan Tambang

Posted on Umum, Selasa, 18 Januari 2011 - 16:42:04 WITA
No Image
SAMARINDA  –  Gubernur  Kaltim,  H Awang Faroek Ishak  menemukan sejumlah  kerusakan lingkungan akibat eksploitasi tambang batubara di Kota Samarinda.  Setidaknya, ada tiga titik lokasi kerusakan lingkungan yang ditinjaunya langsung  bersama Sekprov Kaltim  Irianto Lamberi, Wakil Walikota Samarinda Nusyirwan Ismail, dan hampir semua  Kepala SKPD di lingkungan Pemprov  di wilayah kecamatan Palaran, Samarinda, Selasa (18/1).
“Kalian sudah melihat lansung apa dan bagaimana kerusakan lingkungan yang terjadi  akibat pertambangan ini. Kerusakan lingkungan sekitar tambang ini mau tak mau harus segera kita selamatkan.  Paling tidak, kerusakan ini adalah bagian kecil dari kerusakan lingkungan yang  terjadi di wilayah Kaltim,” ucap Gubernur Faroek kepada wartawan di sela-sela acara peninjauan.
Tiga  lokasi  tambang  “emas hitam” yang ditinjau Gubernur dan rombongan adalah areal konsesi   PT Insani Bara Perkasa (IBP) yang dikerjakan  PT KTC (Koh Tong Contractor) di dekat  Komplek Stadion Utama Kaltim,  Palaran.  Setelah itu, Gubernur yang  berkonvoi dengan puluhan mobil meninjau lokasi PT  ECI (Energi Cahaya  Industritama ) di pinggir  ruas jalan  Samarinda – Sangasanga,  Kelurahan Bukuan, Palaran, dan terakhir ke  lokasi PT Madhani yang mengerjakan areal  PT  IPC (Internasional  Prima Coal) di Kelurahan Bantuas, Palaran.
Di antara tiga lokasi itu, hanya konsesi PKP2B  milik PT IBP yang lingkungannya  sedikit  lebih baik.  Di sana,  kontraktor PT KTC  sudah mereklamasi beberapa lokasi  bekas tambang  dengan pohon penghijauan.  Sedang  di sebuah hamparan luas kurang lebih 30 hektar,  KTC sudah meratakan  lokasi yang  rencananya dijadikan sebagai lokasi  pencanangan penanaman sejuta pohon  pada  29 Januari nanti.  “Kami sudah siap melakukan penanaman.  Nantinya,  tanah uruk berwarna kuning itu akan kita timbun ke areal ini,” ucap AP Manalu, manajer operasional KTC sambil manggut-manggut menerima arahan Gubernur di lokasi.
Sementara di areal PT ECI,  Gubernur menyaksikan kerusakan lingkungan yang cukup parah.  Di lokasi ini, ia  yang disertai manajer  tambang  PT ECI, Harli Hasibuan, sempat mengerutkan kening  melihat  lubang-lubang  bekas galian yang  terbuka lebar.  Belum ada upaya penghijauan yang dilakukan perusahaan pemegang IUP (KP) ini.  Begitu pula kerusakan hebat  terlihat  di lokasi PT IPC.  Di lokasi terakhir ini, Gubernur yang juga ditemani Karo Humas Setprov, HM Yadi Robyan Noor,  termasuk Kadis Kominfo Moh Jauhar Efendi  sempat melihat  jurang terjal  bekas galian sedalam lebih kurang 100 meter  dan sangat membahayakan.
Menurut  Gubernur,  hasil peninjauan ke tiga lokasi tambang  di Kota Samarinda ini akan  dijadikan bahan evaluasi  dalam rapat koordinasi dengan para Bupati/Walikota se-Kaltim yang dijadwalkan berlangsung  Rabu (19/1) besok di Samarinda.  Dari rapat koordinasi  ini  nanti baru akan ditentukan sikap apakah ada pengusaha tambang  yang  dinyatakan melanggar aturan atau tidak.
“Kalau dia melanggar aturan tentu akan kita tindak sesuai aturan. Semua aturan dan peraturan itu   sudah jelas, tinggal pelaksanaan saja. Saya sendiri sebagai Gubernur hanya  berkewajiban melakukan pembinaan dan pengawasan,”  ujarnya seraya menimpali,  pengeluaran izin usaha pertambangan (IUP) atau KP-KP ini  menjadi kewenangan  para Bupati dan Walikota,  sedang  izin PKP2B  (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara) dikeluarkan oleh   Menteri  ESDM (Energi dan Sumberdaya Mineral).  (diskominfo)  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar